Visa perjalanan bukan bagian menarik dari perjalanan itu sendiri, tapi untuk orang Indonesia, visa adalah bagian penting dari perjalanan itu sendiri selain passpor dan tiket. Tujuan wisata paling menarik adalah: Eropa. Sialnya mengurus visa ke Eropa tidak mudah, tapi ada positifnya dibalik itu semua: “Schengen Visa” – system visa gabungan untuk beberapa negara-negara eropa. Berikut ini ada beberapa point penting yang perlu diperhatikan tentang Schengen Visa:
Pertanyaannya adalah apa itu “Schengen visa?
dan kawasan yang termasuk dalam Perjanjian Schengen? Wikipedia menjelaskan negara apa saja yang termasuk dalam perjanjian Schengen ini.
Yang perlu di perhatikan adalah bahwa negara-negara Uni Eropa tidak sama dengan negara-negara yang tergabung dalam perjanjian Schengen. Ada 26 negara yang termasuk dalam kawasan Schengen ini, termasuk diantaranya adalah Belanda, Perancis, Spanyol, Italia, Yunani, Jerman dan Swiss. Tidak termasuk dalam kawasan Schengen adalah Inggris dan Irlandia, tapi negara-negara Balkan, seperti Latvia, Estonia dan Lithuania termasuk dalam perjanjian Schengen ini, demikian juga Malta. Bulgaria dan Romania sedang dalam proses untuk menjadi bagian dan kawasan Schengen. Kita tunggu saja kabar lebih jauh.
Cara kerja Visa Schengen:
Bagaimana cara kerja Schengen Visa ini? Biasanya Schengen visa di terbitkan untuk jangka waktu 6 bulan tetapi hanya boleh menetap disana selama 90 hari saja. Ini artinya anda boleh keluar masuk wilayah Schengen (biasanya visa adalah multiple entry) dalam periode 6 bulan dalam satu tahun.
Logikanya:
Apa logikanya dibalik kebijakan mengunjungi 26 negara dalam 90 hari? Sederhana saja, seseorang melakukan perjalanan wisata tidak mungkin lebih dari 3 bulan, kecuali dia ingin melakukan kerja sambilan selama perjalanan wisata tersebut. Itu sebabnya negara-negara Schengen memberikan kemudahan untuk melakukan perjalanan dari negara ke negara tanpa perlu mengurus visa setiap kali pindah negara.
Bagaimana cara memperpanjang Visa Schengen?
Visa untuk jangka waktu tinggal yang lama misalnya kita ingin tinggal di Swedia (maksimum 1 tahun) biasanya diproses di luar negara tersebut (normalnya di proses dari Indonesia). Pada saat kita memiliki visa tinggal untuk Swedia, maka otomatis kita memiliki visa untuk jalan-jalan ke negara-negara kawasan Schengen. Demikian juga untuk memperpanjang visa; harus diurus di luar negara-negara Schengen.
Baca juga:
Memang visa Schengen praktis karena berlaku utk beberapa negara, tapi dengan demikian menjadi mahal sekali sedangkan biasanya orang Indonesia (at least me) negara yg dituju adalah negara yang ada sanak-saudara…….yang tadinya kalau apply visa utk Austria hanyaRp.300ribuan, sekarang karena visa Schengen hampir 1 juta (ouch!)….utk memaksimalkannya harus nabung lebih lama agar bisa memanfaatkan visa tsb. thanks for the information Nina.
LikeLike
Tapi tetap lebih murah daripada biaya visa ke Australia, yang sebenarnya lebih dekat dengan Indonesia
LikeLike
Thx buat infonya, bermanfaat sekali 😀
(http://tikatheexplorer.wordpress.com)
LikeLike
Pingback: Visa untuk Orang Indonesia – updated | Nins' Travelog
Bagimana cara kita bekerja memakai visa Schengen visa?
LikeLike
Visa Schengen di terbitkan khusus untuk mereka yang ingin berwisata ke negara-negara yang tergabung dalam perjanjian Schengen. Visa ini tidak bisa dipakai untuk bekerja di negara-negara tersebut. Apabila ingin bekerja di Eropa, ada visa khusus yang diterbikan oleh spesifik negara yang bersangkutan yang memberikan pekerjaan itu.
LikeLike
syarat nya untuk ngurus visa schengen apa saja bu nina?
LikeLike
Baca apply ing for schengen visa: https://ninstravelog.wordpress.com/2013/02/08/applying-for-schengen-visa/ spt tertera di link post ini !
LikeLike
selamat sore, oktober kemarin saya membuat visa schengen dan berangkat ke tolosa dan barcelona dan berlaku sampai april 2014. nah saya ada planning lagi untuk ke barcelona bulan oktober tahun 2014. apakah saya harus buat visa schengen lagi atau bisa di perpanjang? terima kasih atas bantuannya sebelumnya 🙂
LikeLike
Ya, harus apply visa baru…
LikeLike
hallo ka. aku mau nanya, kalau mau buat visa schengen dari korea selatan apakah sama seperti membuat di indonesia ?
LikeLike
Ya, sama saja….
LikeLike
Asslm. Nin, apakah anda dapat menolong kami (suami-isteri) mengurus visa ke negeri Belanda?
Kami sudah punya dokumen undangan /visiting famili dari Belanda. Dokumen lain siap dilengkapkan.
Mohon info! Wass.
LikeLike
Tinggal datang saja ke kedutaan dengan membawa applikasi diatas ditopang applikasi ke konsuler Belanda Terdakat. FYI, saya blogger bukan agen perjalanan.
LikeLike
Mo nimbrung nih gan. Ax ada sponsor Dr itali ..nengokin calon mertuaku yg sakit pke sponsor calon ibu mertuaku di tambah mungkin nanti laporan sakit dr hospital itali klo calon mertuaku sakit…bs nda ya ? Trus klo pas ax apply visa schengen di kedutaan itali booking tiket pesawat nya milan jkrta tp nantinya klo ax dpt visanya ax beli tiket pesawatnya ke Zurich bukan milan..dari Zurich baru ke milan..bs nda ya…thx.salut.tya
LikeLike
Pingback: Bye-bye 2013 | Nins' Travelog
Hi Mbak Nina, very nice blog you have here 🙂
Saya berencana mau jalan-jalan ke Europe akhir tahun ini (Solo Traveler gitu rencananya), dimulai dari Budapest sampai ke Zurich. Cuma kalau aku baca-baca untuk dapat Visa Schengen lewat Hungary agak susah (apalagi mereka minta bukti Booking Hotel dengan Kop Surat Hotel & ttd manager hotel, while saya hanya akan menginap di hostel-hostel/rumah penduduk yg dibooking lewat internet) yg mana tidak ada Kop Surat.
Pertanyaannya apakah saya bisa bikin Visa Schengen negara Austria or Germany or Czech, tapi masuk lewat Hungary? Do you have knowledge about this?
LikeLike
Mustinya sih ga masalah booking On Line, kalo saya ke Eropa selalu booking online, mungkin kalo ada komunikasi lewat email yang ada print out nya kalo mereka bersedia menerima Lina dan juga bank account yg cukup untuk Hidup Lina di sana bisa membantu
LikeLike
Thanks mbak…. terakhir aku bikin visa schengen lewat Netherland juga cuma dari Booking On Line juga ga masalah sih, cuma agak worry aja, karena di website mereka statement tentang Kop Surat & tanda tangan manager selalu disebut-sebut. Semoga semua lancar. Btw tentang Visa harus dari Negara yang pertama kali kita datangi bener ga? aku sempet baca Visa nya boleh dari negara yang pertama kita datangi atau negara paling lama kita singgahi… Thank you atas respon nya…. (aku sedang baca-baca eblog Mbak Nina, sayang baru tau sekarang, bukan dari dulu-dulu 🙂 Sukses ya mbak…
LikeLike
Betul, visa harus dimintakan ke negara dimana kita pertama kali mendarat..
Cheers – N.
LikeLike
Mohon bantuan infonya bisakah kalo ax dpt visa schengen dari kedubes italia dengan surat undangan dari Teman di italia tapi kedatangan pertamaku di Zürich dan baru pergi ke italia. Terimakasih sebelumnya.
LikeLike
Kayaknya Kedubes Itali ga akan proses visanya deh, jadi harus dateng ke kedubes Swiss, yang jadi masalah surat teman yang tinggal di Itali mungkin jadi ga berlaku di kedubes Swiss…. 😛
LikeLike
Apakah bisa membuat visa schengen tanpa ada sponsor atau undangan dr negara yg bersangkutan?
Mohon penjelasannya k email saya
Makasi
LikeLike
Bisa, lampirkan bukti booking hotel tempat akan menginap dan tiket pulang-perginya bersama dengan aplikasi visanya…
LikeLike
Mau nanya, kalo mau bikin visa schengen tp bikinnya ga di indonesia bisa ga ya? Misalkan saya lagi di rusia. Apa saya datang ke kbri di rusia atau tetap ke kedutaan negara yg dituju? Ditunggu balasannya, terimakasih 🙂
LikeLike
tetap ke negara yang di tuju dong, ga ada hubungannya dengan KBRI…
LikeLike
Saya mau liburan ke korea nii.. trs cara bikin visa ya dimana yah..? Terus emang ya visa itu penting yah qlo kita mau. ke lar negeri
LikeLike
Visa itu sama dengan surat ijin untuk masuk ke suatu negara, tanpa surat ijin ini kamu TIDAK BISA masuk ke negara tersebut. Untuk mengurus visa ke suatu negara, silahkan menghubungi konsulat dari perwakilan (kedutaan) negara yang dituju.
LikeLike
Mbak Nina saya mau tanya saya daftar bisa schengen misalnya ke perancis dengan undangan Visit dari saudara yang dsn kalau visanya dapat tapi saya pake hanya untuk kenegara selain perancis itu bisa tidak padahal saya aply hanya untuk ke perancis saja apakah itu boleh menganti tiket saya mendarat dinegara lain misalnya Denmark gitu mohon penjelasannya ya mbak Nina tks
LikeLike
Schangen visa bisa di gunakan untuk ke negara Eropa yang lain selain negara yang mengeluarkan visa (untuk kasus Dewi: selain negara Perancis) selama negara tersebut termasuk dalam negara-negara Schangen. Yang harus di pastikan adalah negara yang menjadi tujuan utama adalah negara yang mengeluarkan visa.
LikeLike
Halo mbak Nina, saya mau minta sarannya. Rencana hot season tahun depan akan pergi ke Polandia, ada undangan dari kerabat yang tinggal disana. Saya sudah mengerti secara umum mengenai Schengen Visa, tapi saya ingin tidak hanya liburan – Work and Holiday, apakah harus membuat visa kerja ? Atau cukup dengan schengen visa saja ? Minta tolong diberi info tentang visa kerjanya kalau ada.
Mohon bantuannya, terima kasih.
Regards, Thea
LikeLike
Thea, dari komen diatas, pasti Thea ngerti dong Schengen visa itu untuk apa: “ijin untuk berwisata (holiday) ke negara-negara yang tergabung dalam perjanjian Schengen selama jangka waktu tertentu”; dan sama sekali tidak di sebutkan kalau ingin bekerja.
Logikanya, kalau ingin kerja itu diatur oleh aturan yang berbeda dan berbeda juga untuk tiap negara, bukan termasuk perjanjian schengen. Di dalam stiker visa yang di keluarkan selalu ditulis: “hanya untuk kunjungan wisata, tidak diperkenankan untuk berkerja”- contoh bisa diliat disini
LikeLike